Gampong Paya Bujok Beuramoe telah berdaulat sejak tahun 1873, dimana penduduknya terdiri dari masyarakat yang bermigrasi dari Wilayah Aceh Besar dan Wilayah Geudong Pasee yang tujuan awal mereka datang adalah untuk membuka lahan pertanian seperti merica/ lada dan lain-lain.
Gampong Paya Bujok dahulunya merupakan hamparan yang luas yang tanahnya banyak terdiri dari rawa ( dalam bahasa Aceh adalah Paya) Bujok merupakan suatu jenis ikan yang hidup di air tawar dan termasuk dalam kalangan ikan gabus (dalam bahasa Aceh Bacee) sedangkan Beuramoe adalah sejenis tumbuh-tumbuhan yang banyak didapati pada saat masyarakat bermigrasi kewilayah gampong ini.
Sistem pemerintahan Gampong Paya Bujok Beuramoe berasaskan umum penyelenggaraan pemerintah yang baik yaitu : asas keislamam, asas kepastian hukum, asas kepentingan umum,pada pola adat/kebudayaan dan peraturan formal yang sudah bersifat umum sejak zaman dahulu, pemerintahan gampong dipimpin oleh seorang Geuchik dan dibantu oleh Kepala Dusun. Imum Mukim memiliki peranan yang cukup kuat dalam tatanan pemerintahan gampong, yaitu sebagai penasehat baik dalam penetapan sebuah kebijakan ditingkat pemerintahan gampong dan dalam memutuskan sebuah putusan hukum adat.
Tuha Peut menjadi bagian lembaga penasehat gampong, Tuha Peut juga sangat berperan dan berwenang dalam memberi pertimbangan terhadap pengambilan keputusan- keputusan gampong, memantau kinerja dan kebijakan yang diambil oleh Geuchik. Imum Chiek berperan mengorganisasikan kegiatan-kegiatan keagamaan. Pada zaman dulu roda pemerintahan dilaksanakan di rumah Pak Geuchik dan di lapangan (tengah-tengah masyarakat) karena pada saat ini belum ada kantor geuchik sampai pada tahun 2013, baru dibangun kantor geuchik dengan sumber dana pemerintah dan swadaya masyarakat.